BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Bidan merupakan suatu profesi
dinamis yang harus mengikuti perkembangan era ini, oleh karena itu bidan harus
berpartisipasi mengembangkan diri mengikuti permainan global. Partisipasi ini
dalam bentuk peran aktif bidan dalam meningkatkan kualitas
pelayanan,pendidikan. Peningkatan kualitas ini tidak luput dan tetap mengacu
pada peran, fungsi dan tanggung jawab bidan.
Oleh karena itu dalam pendidikan
DIII Kebidanan yang nantinya akan mencetak calon bidan, diperlukan materi
kuliah yang berkaitan denganperan dan fungsi bidan.Tugas, tanggungjawab dan
kewenangan profesi bidan yang telah diatur dalam beberapa peraturan maupun
keputusan menteri kesehatan ditujukan dalam rangka membantu program pemerintah
bidang kesehatan khususnya ikut dalam rangka menurunkan AKI, AKP, KIA,
Pelayanan ibu hamil, melahirkan, nifas yang aman dan KB.
Telah diketahui bahwa
tingginya Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) masih menjadi
masalah penting di Indonesia. Berdasarkan Survey Demografi dan Kesehatan
Indonesia tahun 2007, terdapat 228 kematian ibu dalam 100.000 kelahiran hidup,
sedangkanmenurut Human Development Report 2010, sejumlah 31 bayi
meninggal dalam setiap 1.000 kelahiran hidup. Data ini menjadikan Indonesia
dengan AKI dan AKB tertinggi dibandingkan negara-negara lain di kawasan ASEAN.
Data survei demografi Indonesi tahun
2005 menunjukkan terdapat 228 kematian ibu dan 34 bayi meninggal dalam 1000
kelahiran hidup. Melalui program pos bhakti bidan, diharapkan angka kematian
tersebut bisa menurun dan bisa mencapai target MDG (Millenium Development
Goals) di tahun 2015, khususnya pada MDG poin 4 dan 5, yaitu menurunkan angka
kematian anak dan meningkatkan kesehatan maternal.Sejak zaman sebelum masehi
dunia kedokteran sudah mengenal kode etik yang dipergunakan untuk melaksanakan
praktek kedokteran pada zaman itu. Kode etik merupakan suatu kesepakatan yang
diterima dan dianut bersama (kelompok tradisional) sebagai tuntutan dalam
melakukan praktik. Kode etik ini disusun oleh profesi berdasarkan keyakinan dan
kesadaran profesional serta tanggung jawab yang berakar pada kekuatan moral dan
kemampuan manusia.
Kode etik profesi merupakan suatu
pernyataan komprehensif yang memberikan tuntutan bagi anggotanya untuk
melaksanakan praktek dalam bidang profesinya baik yang berhubungan dengan
klien/pasien, keluarga, masyarakat, teman sejawat, profesi dan dirinya sendiri.
Namun dikatakan bahwa kode etik pada zaman dimana nilai-nilai peradaban semakin
komplek, kode etik tidak dapat lagi dipakai sebagai pegangan satu-satunya dalam
menyelesaikan masalah etik. Untuk itu dibutuhkan juga suatu pengetahuan yang
berhubungan dengan hukum. Benar atau salah pada penerapan kode etik, ketentuan/nilai
moral yang berlaku terpulang kepada profesi.
B. Tujuan
1. Tujuan Umum
Mahasiawa dapat memahami peran bidan
sebagai peneliti
2. Tujuan Khusus
Mahasiswa
mampu :
a.
Mengetahui Peran bidan sebagai Peneliti.
b.
Mengetahui Kode etik bidan terhadap profesi
c.
Mengetahui dasar hukum bidan sebagai tenaga
professional.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A. Etika dalam penelitian kebidanan
Menurut kode
etik bidan internasional adalah bahwa bidan seharusnya meningkatkan
pengetahuannya melalui berbagai proses seperti pengalaman pelayanan kebidanan
dab dari riset kebidanan. Riset dan diseminasinya menjadi tanggung jawab bidan.
Tuntunan masyarakat terhadap mutu pelayana n kebidana semakin tinggi, karena semakin majunya jaman,
dan kita memasuki era globalisasi dimana akses informasi bagi masyarakat juga
semakin meningkat. Beberapa waktu lalu praktik kebidana masih banyak
berdasarkan kebiasaan atau dogma,’dulu saya diajarkan begitu’ atau ‘biasanya
seperti ini’, dengan kemajuan ilmu penegtahuan dan tehnologi kebidanan praktek
yang seperti itu tidak dapat dilaksanakan lagi, tetapi dituntut prakte
professional berdasarkan evidence based atau hasil penelitian. Bidan mungkin
banyak terlibat dalam penelitian baik sebagai subjek maupun objek penelitian.
Sehingga bidan perlu tau mengenai etika penelitian, demi kepentingan melindungi
pasien, institute tempat praktek dan diri sendiri. Bidan wajib mendukung penelitian
yang bertujuan memajukan ilmu pengetahuan kebidanan. Bidan harus siap untuk
mengadakan penelitian dan siap untuk memberikan pelayana berdasarkan hasil
penelitian. Bidan wajib mendukung penelitian yang bertujuan memajukan ilmu
pengetahuan, bidan harus siap mengadakan penelitian dan siap untuk memberikan
pelayanan berdasarkan hasil penelitian.
1. Pada
dasarnya penelitian bertujuan untuk :
a. Memajukan
ilmu pengetahuan dalam kaitan untuk meningkatkan pelayanan
b. Kemajuan
dalam bidang penelitian itu sendiri
2. Menurut
Helsinski prinsip dasar penelitian yang mengambil objek manusia harus memenuhi
ketentuan :
a. Bermanfaat
bagi umat manusia
b. Harus
sesuai dengan prinsip ilmiah dan harus didasarkan pengetahuan yang cukup dari
dukungan kepustakaan ilmiah.
c. Tidak
membahayakan obyek(manusia) penelitian itu (diatas kepentingan yang lain)
d. Tidak
merugikan atau menjadikan beban baik waktu,materi, maupun secara emosi dan
psikologis.
e. Harus
selalu dibandingkan rasio untung- rugi-resiko. Maka dari itu penelitian tidak
boleh ada factor eksploitasi, atau merugikan nama baik objek penelitian.
B. Syarat penelitian kebidanan
1.
Suka rela / voluntary
Tidak
ada unsure paksaan atau tekanan secara langsung maupun tidak langsung atau
adanya unsure ingin menyenangkan atau adanya ketergantungan dan diperlukan
informed consent.
2. Informed
consent penelitian
Setiap
profesi perlu mengatur anggotanya, bahwa dalam mengadakan penelitian,
penelitian wajib menjelaskan sejelas-jelasnya kepada objek penelitian. Selain
itu penelitian perlu diyakinkan bahwa informasi yang diberikan sudah adekuat,
juga perlu adanya pemahaman yang adekuat dari objek penelitian
3. Kerahasiaan
Tidak
boleh membuka identitas objek penelitian baik individu, kelompok, maupun
institusi. Adanya jaminan kerahasiaan dari responden dapat memberikan rasa aman
dan akan meningkatkan keabsahan data yang diberikan.
4. Privacy
Penelitian
penelitian seharusnya tidak mengganggu keleluasaan diri atau privacy dalam hal
rasa hormat dan harga diri, aspek social budaya dan tidak mengganggu ketenangan
hidup dan keleluasaan diri atau gerak, hal ini juga berkaitan dengan
kerahasiaan dan masalah pribadi.
5. Kelompok
rawan
Kelompok
rawa meliputi : wanita hamil, anak balita, usia lanjut, orang sakit berat,
orang sakit mental, orang cacat yang tidak kompetendalam mengambil keputusan,
termasuk juga kelompok minoritas dalam suatu masyarakat. Untuk penelitian pada
kelompok tersebut masalah etika perlu benar-benar diperhatikan agar tidak
melanggar hak objek penelitian atau terjadi eksploitasi dan eksperimen yang
melanggar kode etik penelitian.
C.
Issue
etika dalam penelitian kebidanan
Issue etika dalam
penelitian kebidanan, meliputi
beberapa pertanyaan penelitian sebagai berikut :
1. Apakah
topic penelitian ?
Penelitian
untuk menjawab pertanyaan dan menemukan jawaban dari pertanyaan dengan gkah
yang sistmatik dan objektif. Beberapa penelitian seharusnya dimulai dengan
asumsi implicit, bahwa penelitian tersebut bernilai bagi seseorang , penelitian
kebidanan sering meliputi aspek tingkah laku dan gaya hidup individu. Sebagai
contoh misalnya perilaku sex, ketergantungan obat, AIDS, dsbg.
2. Siapa
yang melaksanakan penelitian dan siapa yang membiayai ?
Apakah
penelitian dilaksanakan oleh bidan sendiri? Atau melibatkan surveyor ? sebaiknya ada badan yang mengatur pelaksanaan
penelitian dalam kebidanan.
3. Siapa
yang akan memperoleh ketergantungan dari penelitian termasuk konsekuensi atau
efeknya?
Hal
ini menjawab segi kemanusiaan dan pengembangan ilmu kesehatan, bagaimana
penelitian tersebut berdampak pada hal yyang lebih luas, yaitu pengembangan
ilmu kebidanan.
4. Bagaimana
pelaksanaan partisipan ?Partisipan sering disebut juga dengan subjek
penelitian, bagaimana melindungi haknya dan menjamin kesejahteraannya. Problem
utama etik penelitian kebidanan berhubungan issue
informed consent , sehingga partisipan tahu, merasa bebas, rasional,setuju,
dan berperan serta dalam penelitian. Informed consent merupakan hal utama dalam
segi etika penelitian, segala resiko yang terjadi akibat penelitian harus
dijelaskan dan dipahami. Prosedur dalam penelitian harus dijelaskan selengkap
mungkin dan kemungkinan yang terjadi, kalau perlu didiskusikan.
5. Bagaimana
arah dari penelitian ?
Ada
dua metodologi dasar dalam kebidanan, yaitu penelitian kualitatif dan
kuantitatif. Sebagai contoh bidan meneliti tentang wawasan klien tentang
pikiran dan perasaannya, mengenai tindakan episiotomy, kemudian bagaimana
pengalaman psikologis dan emosional seseorang dalam persalinan, menurut Lydon
Rochelle dan Albers bahwa 67% penelitian kebidanan menggunakan pendkatan
deskriptif. Maka perlu dikembangkan kembali penelitian dalam kebidanan dengan
pendekatan pengembangan praktik atau yang bersifat aplikatif.
6. Bagaimana
penelitian disebarluaskan atau didiseminasikan ?
Penelitian
dalam kebidanan adalah untuk memperbaiki dan meningkatkan praktek kebidanan.
Kemudian menjadi tanggung jawab moral antara peneliti untuk melaporkan dan
praktisi kebidanan untuk mengevaluasi. Peneliti mempunyai tanggung jawab untuk
menjamin apakah yang dipublikasikan angka yang nyata dan jujur dari hasil penelitian.
Hasil hasil penelititan seharusnya diinterprestasi secara objektif sejauh
mungkin dan kesimpulan tidak dimanipulasi. Adalah penting bagi peneliti untuk
mempertahankan hak melaporkan data
secara akurat, meskipun pada penelitian yang disponsori, sehingga hasilnya
tidak bersifat subjektif karena kepentingan sponsor.
D. Hal-hal yang perlu diperhatikan
pada penelitian kebidanan
1. Masalah
senisitif
Masalah sensitive
artinya informasi yang dicari peneliti bisa sangat sensitive dan pribadi, ini
dapat menyangkut perilaku yang meyimpang dari norma masyarakat atau hukum, dan
ingin dirahasiakan oleh yang bersangkutan, misalnya informasi tentang objek
penelitian dalam hal penderita AIDS/HIV positif, PHS,NAPZA,penyimpangan
perilaku sex, kekerasan dalam rumah tangga dsbg. Penelitian ini beresiko
membuka rahasia bagi objek penelitian, informed
consent juga diperlukan untuk kepentingan si peneliti sendiri bila ada
tuntunan pengadilan.
2. Keahlian
peneliti
Untuk penelitian klinik
menyangkut manusia tidak boleh bersifat trial
(coba-coba), tetapi harus didasari keilmuan yang kuat dan dilakukan oleh orang
yang kompeten ilmunya dan diakui secara akademiknya dan dan didukung oleh
prinsip ilmiah dan kepustakaan ilmiah yang cukup.
3.
Pemakaian atau prosedur perijinan
Untuk
melakukan penelitian harus ijin secara tertulis, setelah melalui studi
pendahuluan dan melalui pengkajian proposal penelitian.
E. Peran Bidan
sebagai Peneliti ( Investigator )
1.
Etika Penelitian
Peneliti adalah seseorang yang melakukan
infestigasi atau penelitian baik secara mandiri maupun kelompok. Adapun
tugas-tugas bidan sebagai peneliti antara lain :
a.
Mengidentifikasi kebutuhan investigasi yang akan
dilakukan.
Di dalam
langkah ini bidan sebagai tenaga kerja profesional tidak dibenarkan untuk
menduga duga masalah yang terdapat pada kliennya. Bidan harus mencari dan
menggali data atau fakta baik dari klien, keluarga maupun anggota tim kesehatan
lainnya dan juga dari hasi pemeriksaan yang dilakukan oleh bidan sendiri.
Dikumpulkan semua informasi yang akurat dan lengkap dari semua sumber yang
berkaitan kondisi klien. Untuk memperoleh data dilakukan dengan cara
anamnesa,pemeriksaan fisik sesuai dengan kebutuhan dan pemeriksaan tanda- tanda
vital, pemeriksaan khusus dan pemeriksaan penunjang.
Langkah ini
mencakup kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis, data atau fakta untuk
perumusan masalah. Langkah ini merupakan proses berfikir yang ditampilkan oleh
bidan dalam tindakan yang akan menghasilkan rumusan masalah yang dialami/
diderita pasien atau klien.Tahap ini merupakan langkah awal yang akan
menentukan langkah berikutnya, sehingga kelengkapan data sesuai dengan kasus
yang dihadapi yang akan menentukan proses intrepetasi yang benar atau tidak
dalam tahap selanjutnya. Sehingga dalam pendekatan ini harus komprehensif meliputi
data subyektif, obyektif, dan hasil pemeriksaan sehingga dapat menggambarkan
kondisi pasien yang sebenarnya dan valid. Kaji ulang data yang sudah
dikumpulkan apakah sudah tepat, lengkap dan akurat.
b.
Menyusun rencana kerja pelatihan
Rencana kegiatan mencakup tujuan dan
langkah-langkah yang akan dilakukan oleh bidan dalam melakukan intervensi untuk
memecahkan masalah pasien atau klien serta rencana evaluasi.
c.
Melaksanakan investigasi sesuai dengan rencana.
Secara
sistematis mengumpulkan data dan memperbaharui data yang lengkap dan relevan
dengan melakukan pengkajian yang komprehensif terhadap kesehatan setiap klien,
termasuk mengumpulkan riwayat kesehatan dan pemeriksaan fisik. Pada langkah
ini direncanakan asuhan yang menyeluruh ditentukan oleh langkah langkah
sebelumnya. Langkah ini merupakan kelanjutan manajemen terhadap masalah atau
diagnosa yang telah diidentifikasi. Pada langkah ini informasi data yang tidak
lengkap dapat dilengkapi.
Rencana asuhan yang menyeluruh tidak hanay
meliputi apa apa yang sudah teridentifikasi dari kondisi klien atau dari setiap
masalah yang berkaitan tetapi juga dari kerangka pedoman antispasi terhadap
pasien/ klien apa yang terjadi berikutnya, apakah dibutuhkan penyuluhan,
konseling dan apakah merujuk klien, bila ada masalah masalah yang berkaitan
dengan sosial ekonomi kultural atau maslaah psikologis. Dengan perkataan lain,
asuhan terhadap klien tersebut sudah mencakup setiap hal yang berkaitan dengan
setiap aspek asuhan kesehatan. Setiap rencana asuhan haruslah disetujui oleh
kedua pihak, yaitu oleh bidan dan klien/pasien agar dapat dilaksanakan dengan
efektif karena klien juga akan melaksanakan rencana tersebut.
Oleh karena
itu, pada langkah ini tugas bidan adalah merumuskan rencana asuhan sesuai
dengan hasil pembahasan rencana asuhan bersama klien kemudian membuat
kesepakatan bersama sebelum melaksanakannya.
d.
Mengolah dan menginterprestasikan data hasil
investigasi.
Pada langkah ini dilakukan
identifikasi terhadap diagnosa atau masalah terhadap interpretasi atas data dat
yang telah dikumpulkan. Data dasar yang telah dikumpulkan diiterpretasikan
sehingga dapat merumuskan diagnosa dan maslah yang spesifik. Rumusan diagnosa
dan masalah keduanya digunakan karena masalah tidak dapat didefinisikan seperti
diagnosa tetapi tetap membutuhkan penanganan. Masalah sering berkaitan dengan
hal hal yang sedang dialami wanita yang diidentifikasi oleh bidan sesuai dengan
hasil pengkajian. Masalah juga sering menyertai diagnosa.
Diagnosa kebidanan dalah diagnosa
yang ditegakkan bidan dalam lingkup praktek kebidanan dan memenuhi standar
nomenkultur diagnosa kebidanan.
Standar nomenkultur diagnosa
kebidanan :
1) Diakui dan
telah disahkan oleh profesi
2) Berhubungan
langsung dengan praktek kebidanan
3) Memiliki
ciri khas kebidanan
4) Didukung
oleh clinical judgement dalam praktek kebidanan
5) Dapat
diselesaikan dengan pendekatan manajemen kebidanan
6) Menyusun
laporan hasil investigasi dan tindak lanjut.
7) Memanfaatkan
hasil investigasi untuk meningkatkan dan mengembangkan program kerja atau
pelayanan kesehatan.
8) Melakukan
penelitian kesehatan keluarga dan keluarga berencana.
2. Contoh
aplikasi hasil penelitian Bidan
a. Melakukan
Inisiasi Menyusui Dini (IMD)
IMD
adalah proses membiarkan bayi menyusui sendiri segera setelah lahiran. Inisiasi
Menyusu Dini atau disingkat sebagai IMD merupakan program yang sedang gencar
dianjurkan pemerintah. Menyusu dan bukan menyusui merupakan gambaran bahwa IMD
bukan program ibu menyusui bayi tetapi bayi yang harus aktif menemukan sendiri
putting susu ibu. Program ini dilakukan dengan cara langsung meletakkan bayi
yang baru lahir di dada ibunya dan membiarkan bayi ini merayap untuk menemukan
puting susu ibu untuk menyusu. IMD harus dilakukan langsung saat lahir, tanpa
boleh ditunda dengan kegiatan menimbang atau mengukur bayi. Bayi juga tidak
boleh dibersihkan, hanya dikeringkan kecuali tangannya. Proses ini harus
berlangsung skin to skin antara bayi dan ibu.
Manfaat melakukan IMD :
1) Inisiasi
Menyusu Dini (IMD) dapat meningkatkan kekebalan tubuh bayi sehingga mengurangi tingkat kematian bayi yang baru
lahir.
2) Gerakan bayi
yang merangkak mencari puting susu dapat menekan rahim dan mengelurkan hormon
yang membantu menghentikan pendarahan ibu.
3) IMD membantu
meningkatkan ikatan batin antara ibu dan anak.
4) kulit ibu
dapat menghangatkan bayi secara sempurna. Bila bayi merasa kedinginan, suhu
tubuh ibu akan meningkat 2 derajat Celcius, sedangkan bila bayi kepanasan,
kulit ibu akan menyesuaikan dengan menurunkan suhu sebanyak 1 derajat Celcius.
5) Ternyata
bayi-bayi yang di lakukan inisiasi dini lebih jarang menangis di bandingkan
dengan bayi-bayi yang dipisahkan dari ibunya.
6) Di banding
bayi yang dipiosahkan dari ibunya, bayi-bayi yang di lakukan inisiasi dini
mempunyai kemampuan perlekatan mulut yang lebih baik pada waktu menyusu.
7) Untuk ibu pelepasan
plasenta yang lebih cepat akan mengurangi resiko terjadinya pendarahan.
8) Bayi yang
diberikan mulai menyusu dini akan lebih berhasil menyusu ASI eksklusif dan
mempertahankan menyusu setelah 6 bulan.
9) Sentuhan,
kuluman/emutan, dan jilatan bayi pada puting ibu akan merangsang keluarnya
oksitosin yang penting karena:
a)
Menyebabkan rahim berkontraksi membantu mengeluarkan plasenta
dan mengurangi perdarahan ibu.
b)
Merangsang hormon lain yang membuat ibu menjadi
tenang, rileks, dan mencintai bayi, lebih kuat menahan sakit/nyeri (karena
hormon meningkatkan ambang nyeri), dan timbul rasa sukacita/bahagia.
c)
Merangsang pengaliran ASI dari payudara, sehingga ASI
matang (yang berwarna putih) dapat lebih cepat keluar.
b.
Melakukan Bounding Attachment
Bounding adalah proses pembentukan
sedangkan attachment (membangun ikatan) jadi bounding attachment adalah sebuah
peningkatan hubungan kasih sayang dengan keterikatan batin antara orangtua dan
bayi. Hal ini merupakan proses dimana sebagai hasil dari suatu interaksi terus-menerus
antara bayi dan orang tua yang bersifat saling mencintai memberikan keduanya
pemenuhan emosional dan saling membutuhkan.Cara untuk melakukan bounding ada
bermacam-macam antara lain:
1)
Pemberian ASI ekslusif
Dengan dilakukannya pemberian ASI
secara ekslusif segera setelah lahir, secara langsung bayi akan mengalami
kontak kulit dengan ibunya yang menjadikan ibu merasa bangga dan diperlukan,
rasa yang dibutuhkan oleh semua manusia.
2)
Rawat gabung
Rawat gabung merupakan salah satu
cara yang dapat dilakukan agar antara ibu dan bayi terjalin proses lekat (early
infant mother bounding) akibat sentuhan badan antara ibu dan bayinya. Hal ini
sangat mempengaruhi perkembangan psikologis bayi selanjutnya, karena kehangatan
tubuh ibu merupakan stimulasi mental yang mutlak dibutuhkan oleh bayi. Bayi
yang merasa aman dan terlindung, merupakan dasar terbentuknya rasa percaya diri
dikemudian hari.
Dengan memberikan ASI ekslusif, ibu merasakan kepuasan
dapat memenuhi kebutuhan nutrisi bayinya, dan tidak dapat digantikan oleh orang
lain. Keadaan ini juga memperlancar produksi ASI, karena refleks let-down
bersifat psikosomatis. Ibu akan merasa bangga karena dapat menyusui dan merawat
bayinya sendiri dan bila ayah bayi berkunjung akan terasa adanya suatu kesatuan
keluarga.
3)
Kontak mata.
Beberapa ibu berkata begitu bayinya
bisa memandang mereka, mereka merasa lebih dekat dengan bayinya. Orang tua dan
bayi akan menggunakan lebih banyak waktu untuk saling memandang. Seringkali
dalam posisi bertatapan. Bayi baru lahir dapat diletakkan lebih dekat untuk
dapat melihat pada orang tuanya.
4)
Suara
Mendengar dan merenspon suara antara
orang tua dan bayinya sangat penting. orang tua menunggu tangisan pertama bayi
mereka dengan tegang. Suara tersebut membuat mereka yakin bahwa bayinya dalam keadaan
sehat. Tangis tersebut membuat mereka melakukan tindakan menghibur. Sewaktu
orang tua berbicara dengan nada suara tinggi, bayi akan menjadi tenang dan
berpaling kearah mereka.
5)
Aroma
Setiap
anak memiliki aroma yang unik dan bayi belajar dengan cepat untuk mengenali
aroma susu ibunya.
a)
Entrainment
Bayi
mengembangkan irama akibat kebiasaan. Bayi baru lahir bergerak-gerak sesuai
dengan struktur pembicaraan orang dewasa. Mereka menggoyangkan tangan,
mengangkat kepala, menendang-nendangkan kaki. Entrainment terjadi pada saat
anak mulai bicara.
b) Bioritme
Salah satu
tugas bayi baru lahir adalah membentuk ritme personal (bioritme). Orang tua
dapat membantu proses ini dengan memberi kasih sayang yang konsisten dan dengan
memanfaatkan waktu saat bayi mengembangkan perilaku yang responsif.
c)
Inisiasi Dini
Setelah bayi lahir, dengan segera
bayi ditempatkan diatas ibu. Ia akan merangkak dan mencari puting susu ibunya.
Dengan demikian, bayi dapat melakukan reflek suckling dengan segera.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Menurut kode
etik bidan internasional adalah bahwa bidan seharusnya meningkatkan
pengetahuannya melalui berbagai proses seperti pengalaman pelayanan kebidanan
dan dari riset kebidanan. Karena alasan etis, politis dan ekonomi, semua intervensi
kesehtan diharapakan untuk berdasar pada bukti (avidence-base care), dan bukan
berdasarkan kebiasaan, keyakinan pribadi atau praktek rutin. Bidan mungkin
banyak terlibat dalam penelitian baik sebagai subjek maupun objek penelitian.
Sehingga bidan perlu tau mengenai etika penelitian, demi kepentingan melindungi
pasien, institute tempat praktek dan diri sendiri. Bidan wajib mendukung
penelitian yang bertujuan memajukan ilmu pengetahuan kebidanan. Bidan harus
siap untuk mengadakan penelitian dan siap untuk memberikan pelayana berdasarkan
hasil penelitian. Bidan wajib mendukung penelitian yang bertujuan memajukan
ilmu pengetahuan.
B. Saran
Hendaknya para bidan lebih giat melakukan penelitian untuk menambah wawasan
dan kemudian hasilnya diaplikasikan kepada masyarakat. bidan
harus siap untuk memberikan pelayanan berdasarkan hasil penelitian. Sebaiknya
mahasiswa dapat memahami dan mengetahui peran bidan sebagai peneliti dan peran
bidan dalam organisasi profesi
DAFTAR PUSTAKA
Hidayat, Asri dkk . 2008 . Catatan Kuliah Konsep Kebidanan Plus Materi
Bidan Delima . Yogyakarta : Mitra Cendikia Press
Soepardan, Suryani . 2007 . Konsep Kebidanan . Penerbit Buku
Kedokteran EGC
Purwandari, Atik . 2008. Konsep Kebidanan: Sejarah &
Profesionalisme
Ikatan Bidan Indonesia, Strategic Planning Ikatan Bidan Indonesia,
Jakarta 1998.
Pengurus Pendidikan Tenaga Kesehatan, 1996, Konsep Kebidanan,
Departemen Kesehatan Republik Indonesia.
Pengurus pusat Ikatan Bidan Indonesia, 2001, 9 Modul kebidanan, BAB
standar Kopetensi Bidan, Jakarta
Ikatan Bidan Indonesia, 2001, 50 Tahun IBI Menyongsong Masa depan,
PP IBI, Jakarta